Kamis, 27 Januari 2011

Alunan Gendang yang Nyaris Hilang

ketika aku masih kecil sebelum tidur hampir setiap malam terdengar merdu gesekan biola mendayu-dayu mengiringi bait-bait syair lagu daerah Bima, yang didaerahku disebut ’rawa mbojo’. Aku dan adikku apabila satu malam tidak mendengar alunan lagu-lagu Bima itu pasti akan bertanya-tanya pada ibuku mengapa tidak ada orang yang nyanyi. Jawaban ibuku dari malam ke malam sama saja karena hari itu tidak ada keluarga yang menikah. Aku juga masih ingat benar tiap kali ada tetangga, bahkan tetangga desa yang sunatan anak kecil bersama teman-temanku, Yati, Anis, Ainun, Jumrah, Mifta dan Ayu sepulang sekolah rame-rame nonton atraksi ’gentao’ yaitu sebuah tarian tradisional yang diiringi dengan seperangkat musik tradisional. Aduh, indah luar biasa.
Masih juga segar dalam ingatanku ketika sesekali diajak ibu ke pasar yang paling menarik perhatianku adalah cara berpakaian ibu-ibu bahkan juga gadis-gadis Bima di pasar, termasuk ibuku waktu itu. Mereka mengenakan kain sarung yang dililitkan di kepala terus sampai kebawah menutupi seluruh badan. Aku paling suka memperhatikan aneka ragam warna-warni kain sarung yang dikenakan ibu-ibu itu. Pakaian seperti itu dinamakan ’rimpu’.
Tiga khasanah budaya, kekayaan budaya yang sepuluh tahun lalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bima saat ini nyaris punah. Aku masih beruntung paling tidak dalam setahun sekali Pemerintah Daerah kabupaten Bima ’berbaik hati’ menyelenggarakan pawai budaya tahunan yang diantaranya menampilkan tiga kekayaan budaya tersebut. Atraksi ’gentao’, ’rawa mbojo’, dan ’rimpu’ saat ini menjadi hal yang langka, asing di tengah masyarakatnya sendiri. Yang lebih menyedihkan lagi salah satu teman SMA-ku ketika melihat iring-iringan dalam pawai tersebut berkomentar: ”Nurul, Nurul lihat, asyik banget tuh… orang yang lagi menari, nyanyi, pake pakaian sarung, apa itu namanya Rul?”. Sambil tersayat perasaanku aku menerangkan pada temanku satu persatu item-item budaya tersebut.
’Rawa mbojo’, ’gentao’ dan ’rimpu’ adalah simbol jati diri orang Bima. ’rawa mbojo’, lantunan syair-syair Bima yang dikemas dalam lagu yang diiringi biola adalah pentas seni yang unik. Si penyanyi bisa semalam suntuk melantunkan lagu-lagu. Demikian pula penonton semalam suntuk menikmati lantunan lagu-lagu tersebut. Bahkan penontonpun bisa turut serta menyanyi dan berbalas lagu dengan penyanyinya. Hal yang luar biasa disini dibutuhkan kemampuan berimprofisasi si penyanyi dalam menyusun lagu-lagunya. Selain ada lagu-lagu daerah yang baku, dalam pentas ’rawa mbojo’ lagu-lagu bisa berkembang sesuai dengan keadaan saat itu. Suasana, warna pakaian, dan lain-lain menjadi obyek improfisasi penyusunan bait-bait syair lagu. Pentas ’rawa mbojo’ menjadi sangat dinamis dan kreatif. Para penikmat ’rawa mbojo’ dapat hanyut dalam gelak tawa ataupun larut dalam kesedihan sesuai kemampuan improfisasi penyanyinya. Penggesek biola juga harus orang yang benar-benar piawai, karena dia harus mampu mengiringi apapun lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi dan juga mengikuti selera penonton.
Tari gentao yang dalam bahasa Bima ‘mpa’a gentao’, merupakan atraksi tari yang diiringi alunan gendang, terompet khas Bima yang terbuat dari daun lontar dan beberapa pengakat gamelan. Tarian ini aslinya ditampilkan mengirinngi acara sunatan. Tarian ‘gentao’ juga membutuhkan improfisasi oleh pengiring, khususnya penabuh gendang dan penari. Penari gentao ini boleh siapa saja khususnya penonton. Tarian ini merupakan simbol kejantanan, keperkasaan orang Bima. Para penari melakukan tarian dengan ‘bersparing’ satu-lawan satu. Penari harus mahir dalam seni bela diri, karena tariannya adalah menggambarkan pertarungan para kesatria Bima yang tersebar di seluruh pelosok Bima. Penonton, penari, penabuh gendang dan peniup terompet meskipun mereka mungkin tidak saling mengenal bisa hanyut dalam harmoni indahnya ‘mpa’a gentao’.
‘Rimpu’ pakaian khas tradisional Bima, hanya ada di Bima dan Dompu. Pakaian yang dikenakan berupa sarung yang ditenun oleh tangan-tangan terampil wanita Bima baik yang masih gadis maupun yang telah berumah tangga. Aslinya, para wanita bima menggunakan pakaian ini untuk ke pasar, acara keluarga, menjenguk keluarga yang berduka baik sakit maupun meninggal dunia dan kegiatan-kegiatan lainnya.
’Rawa mbojo’, ’gentao’ dan ’rimpu’, merupakan contoh kekayaan budaya. Didalamnya mengandung kearifan lokal yang sesungguhnya bagian dari kearifan Nasional yang apabila ditelaah lebih mendalam mengandung makna yang luar biasa sebagai cerminan dinamika masyarakat dalam upaya ‘survive’ mempertahankan dirinya dalam kancah kehidupan sebagai bagian dari sebuah bangsa. ‘Rawa Mbojo’ lagu Bima didalamnya mengandung petuah, nasehat bagaimana agar tercipta harmoni dalam kehidupan. Dalam pentas ‘rawa mbojo’ juga tercipta komunikasi spotan, tulus dan apa adanya antara penyanyi dan penonton yang mengajarkan kepada kita bahwa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu adanya komunikasi yang tulus, saling menghargai, demokratis.
‘Mpa’a gentao’ merupakan tarian bela diri masyarakat, mengajarkan kepada kita bahwa sebagai individu, masyarakat harus memiliki badan, jiwa yang sehat dan kuat yang setiap saat siap membela tanah air. Namun demikian kekuatan, tidak digunakan sembarangan melainkan sesuai kebutuhan. Maka dalam ’gentao’ penari boleh siapa saja, demikian pula lawan tanding tidak ditentukan. Satu hal yang perlu diperhatikan si penari bahwa dalam bertanding harus mengikuti iringan musik, gendang yang menyertainya dan tidak boleh mencederai lawan. Akhir dari ’gentao’ ini adalah terciptanya komunikasi yang harmonis antar warga, antar masyarakat.
Busana tradisional ’rimpu’ dimana wanita pemakainya melilitkan sarung Bima di kepala, dan menutup seluruh anggota badan kecuali muka sampai dibawah lutut mengajarkan kepada kita bahwa dalam berbusana harus mempertimbangkan norma khususnya norma agama, estetika dan etika. ’Rimpu’ juga mengajarkan bahwa kita harus mampu mandiri, menenun pakaiannya sendiri, mencintai dan bangga hasil karya sendiri. Artinya, para pendahulu kita telah mewariskan ’rimpu’ bukan sekedar sebagai busana tetapi juga jauh depan perlu memiliki produk unggulan lokal dalam hal ini adalah tenun ikat Bima.
’Rawa mbojo’, ’gentao’ dan ’rimpu’ dari contoh tiga item khasanah budaya diatas terdapat satu kesamaan yakni didalamnya mengandung unsur inovasi, kreativitas. Memang benar bahwa ada lagu-lagu Bima yang sudah ’baku’, tetapi masyarakat, siapa saja boleh mengarang lagu sendiri dan mendendangkannya, bahkan spontan pada saat pentas berlangsung sesuai kondisi saat itu. Artinya agar budaya tersebut bisa lestari diberi ruang gerak yang luas untuk dikembangkan oleh masyarakat sesuai jamannya. ’Gentao’ juga telah memiliki gerakan standar tertentu yang khas Bima, akan tetapi setiap saat masyarakat boleh mengembangkan, berimprovisasi dengan ’cengkok’ masing-masing sesuai jamannya. Demikian pula tenun ikat tradisional Bima memberi peluang seluas-luasnya untuk dikembangkan tanpa harus meninggalkan ciri khasnya. Sehingga kain tenun Bima terus berkembang dan dalam periode tertentu mengalami dinamika, tren yang sangat dinamis.
Persoalannya adalah mutiara-mutiara khasanah budaya tersebut saat ini nyaris punah, terlantar dan terabaikan. ’Rawa mbojo’, ’gentao’ dan ’rimpu’ yang sudah tidak lagi menjadi bagian sehari-hari masyarakat Bima, karena tergusur era globalisasi dengan ndangdut, sepak bola dan pakaian ketat. Acara-acara pernikahan sudah didominasi dengan hiburan orgen tunggal. Pakaian ’rimpu’ sudah langka dikenakan oleh remaja puteri kita. Kalau hal ini ’di-cuekin’ tidak ada yang peduli maka dikhawatirkan lima sampai sepuluh tahun kedepan generasi muda Bima harus ke Taman Mini Indonesia Indah anjungan NTB untuk dapat mengenal yang namanya ’rawa mbojo’, ’gentao’ dan ’rimpu’.
Mumpung belum benar-benar punah, sesungguhnya masih ada waktu untuk melestarikan budaya tersebut. Menurutku hal yang paling penting adalah perlunya menumbuhkan kesadaran kepada seluruh masyarakat akan arti pentingnya budaya lokal sebagai penopang budaya Nasional. Jalan yang dapat ditempuh untuk proses penyadaran tersebut tidak ada lain kecuali melalui jalur pendidikan. Pendidikan pelestarian budaya perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Sejak dini generasi muda perlu diperkenalkan dengan kearifan budaya termasuk budaya lokal, dilanjutkan terus sampai di perguruan tinggi secara terus menerus dan berkesinambungan. Tujuannya adalah agar nilai-nilai budaya tersebut secara harmonis terinternalisasi dalam diri siswa, menjadi bagian dari kehidupan mereka. Pendidikan pelestarian budaya tidak hanya dalam bentuk teori semata-mata, yang lebih penting adalah praktek. Sehingga penilaiannya bukan dari hasil ulangan saja, tetapi dari sejauh mana siswa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Aku khawatir jangan-jangan ’proses punahnya kekayaan budaya’ yang terjadi di daerahku terjadi pula di daerah lain. Aku juga khawatir jangan-jangan merebaknya korupsi, perkelahian massal, anarkisme, ricuh yang sering dipertontonkan para anggota dewan itu juga karena telah tercerabutnya kita dari akar budaya serta nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya sehingga kita secara kultural menjadi ’asing’ di negeri sendiri.
Sudah saatnya kita melakukan gerakan ’sadar budaya’, salah satunya melalui Pendidikan Pelestarian Budaya agar kita, generasi penerus bangsa menjadi generasi yang memiliki jati diri, mampu ’survive’ di tengah gelombang arus globalisasi. Generasi berkarakter seperti yang terkandung dalam ’rawa mbojo’ yakni arif bijaksana, santun, jujur, tulus, dinamis, kreatif, komunikatif. Begitu juga yang termuat dalam ’mpa’a gentao’ tari gentao: cerdas, terampil, kuat, tangguh, pantang menyerah, demokratis, lentur serta yang tersimpan dari pakaian ’rimpu’ mandiri, sopan, etis dan punya nilai estetika tinggi. 
Dari: http://sosbud.kompasiana.com

Sejarah Kerajaan Bima

MULA – MULA Kerajaan Bima telah menjadi legenda sejak Sang Jin Jan Wa Manjan sampai ke masa menjelang kedatangan Sang Bima yang melakukan pemahatan situs Wadu Pa’a banyak mempunyai keunikan secara langsung mempengaruhi keberadaan tanah Bima dan masyarakat Mbojo yang penuh ramah tamah dan keuletan yang bibarengi dengan prinsip hidup yang keras dan berpandangan luas serta bertatakrama yang tinggi. Masa sebelum ada penguasa di tanah Bima, yang walaupun berkelompok adanya, Tanah Bima merupakan suatu wilayah yang menjadi tempat terdamparnya suku pencari wilayah penyebaran yang berasal dari dataran Asia Tenggara yakni suku Dongsong dari Yunan (Vietnam).
Mereka semula mendarat di pesisir utara Pulau Sumbawa (Bima) di desa yang sekarang namanya Sapunggu (Sam Mpung Ngun) menyebar ke Utara, Barat, Timur dan Selatan Negeri. Mereka hidup berkelompok dan membetuk marga sendiri-sendiri yang merupakan kelompok awal penduduk Bima.
Setelah lama mereka hidup berkelompok dalam naungan pemerintahan versi dan adat masa itu, sampailah pada pencarian cara berpemerintahan yang baik dan berdirinya Kerajaan Bima yang diperkirakan terjadi tidak berapa lama setelah Situs Wadu Pa’a. Diperkirakan terjadi + 750 M.
ASAL MULA KERAJAAN BIMA
Raja Pertama Kerajaan Bima adalah Indra Zamrud yang seterusnya sebagaimana Silsilah “BO” Nuntu Mantoi sehingga sampai kepada masa Raja (Sangaji) Ma Wa’a Paju Longge yang mempunyai hubungan luas dengan kerajaan-kerajaan lainnya di wilayah Nusantara, seperti Banten, Aceh, Kutai, Makassar (Tallo), Gowa, Bugis, Ternate dan Jailolo serta masih banyak lagi yang lainnya, terutama dalam status dan keberadaannya sebagai tempat persinggahan dan pengambilan barang dagangan perahu-perahu niaga.
Raja ini banyak mengirim keluar saudara-saudaranya untuk belajar dan mencari ilmu termasuk di antaranya adik-adiknya yang bernama Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo yang dikirim ke kerajaan Gowa dan Tallo. Sekembalinya ke Bima, mereka membawa banyak perubahan dan kemajuan untuk tanah dan masyarakat Bima. Seperti dalam hal tata pemerintahan dan pengetahuan dalam bidang pertanian dan kemasyarakatan serta pertukangan dan sebagainya.
Setelah dilantiknya Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja dan Manggampo Donggo sebagai Perdana Menteri, memang ada sedikit kelemahan karena karir keduanya tidak sesuai dengan kedudukan dan jabatannya sehingga terjadi saling pertukaran jabatan antara keduanya dengan penuh permusyawaratan dan permufakatan. Manggampo Donggo diserahkan tugas sebagai Raja oleh kakaknya Ma Wa’a Bilmana dan sebaliknya Ma Wa’a Bilmana menjadi pengatur dan pelaksanaan pemerintahan sebagai Mangku Bumi/Turelli Nggampo (Perdana Menteri).
PUNCAK KEJAYAAN KERAJAAN BIMA
Pemerintahan berjalan lancar dan kerajaan Bima semakin tersohor dengan dibantu oleh putera-putera mereka yang bernama Ma Wa’a Ndapa dan Ma Wa’a Pili Tuta, Ruma Me’e (Putera Manggampo Donggo) serta La Mbila I yang terkenal dengan gelar Ruma Makapiri Solor dan Rato Ara sebagai ahli agama (Putera Ma Wa’a Bilmana). Namun ketenaran kerajaan ini tidaklah begitu mulus jalannya untuk kerajaan Bima, karena setelah berakhirnya Pemerintahan Sangaji Ma Wa’a Ndapa, terjadi suatu perebutan kekuasaan antara putera-puteranya.
TITIK KEMUNDURAN KERAJAAN BIMA (MASA PERALIHAN)
Puteranya bernama Salisi Mantau Asi Peka berkhianat dan membunuh saudara-saudaranya karena ingin merebut puncak pemerintahan. Salisi yang merupakan anak gundik dari Sangaji Ma Wa’a Ndapa menurut keturunan garis lurus sebagaimana bunyi sumpah yang telah diikrarkan oleh nenek-nenek (kakek-kakek)-nya dengan sumpah Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo sewaktu pengalihan wewenang dan kekuasaan, selama masih ada saudara-saudaranya yang berdasarkan keturunan garis lurus sebagai Pewaris kerajaan, tidak berhak menjadi raja dan ini sudah merupakan tata hadat tanah Bima yang wajib ditaati dan dilaksanaka. Saudara-saudaranya bernama Samara, Sarise dan La Sawo dibunuh dan diracun oleh Salisi, serta kaki tangannya. Yang lebih sadis lagi, Jena Teke (Raja Muda) putera dari raja Samara dibakar di Wera, yang terkenal dengan adanya Jena Teke yang dibakar di Mpori Wera.
Meski demikian, Salisi masih belum aman karena disamping hadat tanah Bima tidak merestui dan para Nuchi yang masih ada dan besar pengaruhnya pada masyarakat dan rakyat Bima, yang merupakan masalah dan ganjalan yang besar masih adanya Pewaris Kerajaan Putera dari La Sawo yang bernama La Kai yang didukung oleh putera-putera La Mbila yang bernama Ama Lima Ma Dai yang menjadi Tureli Nggampo saat itu dan Rato Waro Bewi yang menjadi Rato Renda, yang secara gigih mempertahankan keberadaannya sebagai Pewaris kerajaan dan Pemerintahan yang syah.
Pewaris-pewaris kerajaan ini berusaha melarikan diri menyingkir ke pedalaman Teke dan selanjutnya ke Kalodu di mana rakyatnya masih patut dan taat pada pemerintahan yang syah. Mereka bermukim di sana sampai datangnya “Fajar Islam” yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari tanah Makassar, Gowa, Luwu dan Tallo di Sape. Setelah mereka menerima Islam di Sape dan dengan adanya sumpah di Dam Parapi yang juga merupakan Sumpah Darah Daging untuk tetap bersatu dan saling membantu sehidup semati dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan sampai saatnya pengangkara murka Salisi dapat dihancurkan.
MENUJU SISTEM PEMERINTAHAN KESULTANAN
Setelah berjuang dan banyak membawa korban suhadah dan dengan bantuan Kerajaan Makasar, Gowa, Tallo, dan sebagainya, Salisi dapat dihancurkan dengan kekuasaan kembali pada pewarisnya yang segera berubah menjadi sistem pemerintahan yang bernafaskan Islam, yakni tata dan sistem pemerintahan Kesultanan. Mulailah Bima menjadi Kerajaan Islam yang dengan persetujuan Hadat Tanah Bima serta dengan dukungan segenap rakyat dan masyarakat Bima melantik dan menobatkan La Kai (Jena Teka) yang setelah masuk Islam bernama Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Tanah Bima dengan gelar Rumata Ma Bata Wadu, yang dibantu oleh Tureli Nggampo La Mbila (Jalaludin) dan perangkat lainnya. Munculnya pemerintahan yang penuh dengan sinar Islam yang juga tidak melupakan tata adat leluhurnya terdahulu.
BERPEDOMAN PADA FALSAFAH “MAJA LABO DAHU”
Naka, Ncuhi, Raja dan Sultan selalu berpedoman pada falsafah “MAJA LABO DAHU” (malu dan takut) yang mengandung pengertian bahwa “mereka akan takut dan malu pada dirinya sendiri, kepada masyarakat, terutama pada Tuhan apabila melaksanakan kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan asas musyawarah dan karawi kaboju yang dijiwai oleh ajaran agama dan adat Islam”.
Maja Labo Dahu merupakan falsafah kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman oleh Pemerintah dan seluruh masyarakat.
Nilai-nilai luhur yang bersumber dari Maja Labo Dahu ialah : (1) Tohompara nahu sura dou labo danana; (2) Edera Nahu sura dou Marimpa; (3) Renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki; (4) Nggahi Rawi Pahu.
Keempat nilai luhur dari Maja Labo Dahu tersebut di atas pada hakekatnya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Sangaji dan rakyat harus melaksanakan falsafah secara utuh dan konsekuen.
“Toha Mpara nahu sura labo dana” yang berarti “biarkan aku menderita asalkan demi rakyat dan negara”. Falsafah tersebut mampu mengobarkan semangat pengabdian rakyat terhadap Kesultanan Bima sampai pada pelaksana pemerintah.
Penerapan falsafah berikut, yakni “Edera nahu sura dou marimpa”, yang berarti “saya (Sultan) tidak penting (bukan yang utama), yang utama dan penting adalah masyarakat secara keseluruhan”. Falsafah ini pada hakekatnya mewajibkan sultan untuk memperhatikan kepentingan rakyat banyak tanpa mempedulikan kepentingan pribadi atau golongannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari para Raja, Sultan dan seluruh masyarakat harus berpedoman pada nilai-nilai luhur “Nggahi Rawi Pahu” yang mengandung pengertian bahwa apa yang telah diikrarkan harus dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Mereka secara konsekuen melakukan tugas, agar mampu mewujudkan tujuan yang telah disepakati. Bila gagal berarti ada di antara mereka yang melanggar nilai falsafah “Renta ba rera kapoda ba ade karawi ba weki” yang berarti “yang telah diikrarkan oleh lidah yang bersumber dari hati nurani, harus mampu dikerjakan dan dilaksanakan oleh raga dan jasmani”.
AKHIRAN
Jika kita cermati secara seksama, ternyata falsafah Pancasila belum ada apa-apanya dibanding pengabdian dan penerapan falsafah Maja Labo Dahu tersebut di masa silam, bahkan kelahiran falsafah Maja Labo Dahu tersebut lebih dulu dan jauh melampaui dibanding masa kelahiran falsafah Pancasila yang kita kenal sekarang ini. Falsafah tersebut telah mengejewantah dan telah menjadi nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemerintahan pada masa lalu, yang wajib diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata masyarakat Bima hingga saat ini. Kesuksesan dan kejayaan yang berhasil dirangkul Kesultanan Bima di masa lalu merupakan buah nyata penerapan falsafah tersebut, terutama dalam mengimbangi, menyaingi, dan mengungguli kerajaan-kerajaan lain di seluruh negeri. Berkat penerapan falsafah tersebut pula, kompeni Belanda berhasil diusir dari tanah Bima untuk selamanya

Selasa, 25 Januari 2011

SEJARAH AWAL BIMA

MULA – MULA Kerajaan Bima telah menjadi legenda sejak Sang Jin Jan Wa Manjan sampai ke masa menjelang kedatangan Sang Bima yang melakukan pemahatan situs Wadu Pa’a banyak mempunyai keunikan secara langsung mempengaruhi keberadaan tanah Bima dan masyarakat Mbojo yang penuh ramah tamah dan keuletan yang bibarengi dengan prinsip hidup yang keras dan berpandangan luas serta bertatakrama yang tinggi. Masa sebelum ada penguasa di tanah Bima, yang walaupun berkelompok adanya, Tanah Bima merupakan suatu wilayah yang menjadi tempat terdamparnya suku pencari wilayah penyebaran yang berasal dari dataran Asia Tenggara yakni suku Dongsong dari Yunan (Vietnam).
Mereka semula mendarat di pesisir utara Pulau Sumbawa (Bima) di desa yang sekarang namanya Sapunggu (Sam Mpung Ngun) menyebar ke Utara, Barat, Timur dan Selatan Negeri. Mereka hidup berkelompok dan membetuk marga sendiri-sendiri yang merupakan kelompok awal penduduk Bima.
Setelah lama mereka hidup berkelompok dalam naungan pemerintahan versi dan adat masa itu, sampailah pada pencarian cara berpemerintahan yang baik dan berdirinya Kerajaan Bima yang diperkirakan terjadi tidak berapa lama setelah Situs Wadu Pa’a. Diperkirakan terjadi + 750 M.
ASAL MULA KERAJAAN BIMA
Raja Pertama Kerajaan Bima adalah Indra Zamrud yang seterusnya sebagaimana Silsilah “BO” Nuntu Mantoi sehingga sampai kepada masa Raja (Sangaji) Ma Wa’a Paju Longge yang mempunyai hubungan luas dengan kerajaan-kerajaan lainnya di wilayah Nusantara, seperti Banten, Aceh, Kutai, Makassar (Tallo), Gowa, Bugis, Ternate dan Jailolo serta masih banyak lagi yang lainnya, terutama dalam status dan keberadaannya sebagai tempat persinggahan dan pengambilan barang dagangan perahu-perahu niaga.
Raja ini banyak mengirim keluar saudara-saudaranya untuk belajar dan mencari ilmu termasuk di antaranya adik-adiknya yang bernama Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo yang dikirim ke kerajaan Gowa dan Tallo. Sekembalinya ke Bima, mereka membawa banyak perubahan dan kemajuan untuk tanah dan masyarakat Bima. Seperti dalam hal tata pemerintahan dan pengetahuan dalam bidang pertanian dan kemasyarakatan serta pertukangan dan sebagainya.
Setelah dilantiknya Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja dan Manggampo Donggo sebagai Perdana Menteri, memang ada sedikit kelemahan karena karir keduanya tidak sesuai dengan kedudukan dan jabatannya sehingga terjadi saling pertukaran jabatan antara keduanya dengan penuh permusyawaratan dan permufakatan. Manggampo Donggo diserahkan tugas sebagai Raja oleh kakaknya Ma Wa’a Bilmana dan sebaliknya Ma Wa’a Bilmana menjadi pengatur dan pelaksanaan pemerintahan sebagai Mangku Bumi/Turelli Nggampo (Perdana Menteri).
PUNCAK KEJAYAAN KERAJAAN BIMA
Pemerintahan berjalan lancar dan kerajaan Bima semakin tersohor dengan dibantu oleh putera-putera mereka yang bernama Ma Wa’a Ndapa dan Ma Wa’a Pili Tuta, Ruma Me’e (Putera Manggampo Donggo) serta La Mbila I yang terkenal dengan gelar Ruma Makapiri Solor dan Rato Ara sebagai ahli agama (Putera Ma Wa’a Bilmana). Namun ketenaran kerajaan ini tidaklah begitu mulus jalannya untuk kerajaan Bima, karena setelah berakhirnya Pemerintahan Sangaji Ma Wa’a Ndapa, terjadi suatu perebutan kekuasaan antara putera-puteranya.
TITIK KEMUNDURAN KERAJAAN BIMA (MASA PERALIHAN)
Puteranya bernama Salisi Mantau Asi Peka berkhianat dan membunuh saudara-saudaranya karena ingin merebut puncak pemerintahan. Salisi yang merupakan anak gundik dari Sangaji Ma Wa’a Ndapa menurut keturunan garis lurus sebagaimana bunyi sumpah yang telah diikrarkan oleh nenek-nenek (kakek-kakek)-nya dengan sumpah Ma Wa’a Bilmana dan Manggampo Donggo sewaktu pengalihan wewenang dan kekuasaan, selama masih ada saudara-saudaranya yang berdasarkan keturunan garis lurus sebagai Pewaris kerajaan, tidak berhak menjadi raja dan ini sudah merupakan tata hadat tanah Bima yang wajib ditaati dan dilaksanaka. Saudara-saudaranya bernama Samara, Sarise dan La Sawo dibunuh dan diracun oleh Salisi, serta kaki tangannya. Yang lebih sadis lagi, Jena Teke (Raja Muda) putera dari raja Samara dibakar di Wera, yang terkenal dengan adanya Jena Teke yang dibakar di Mpori Wera.
Meski demikian, Salisi masih belum aman karena disamping hadat tanah Bima tidak merestui dan para Nuchi yang masih ada dan besar pengaruhnya pada masyarakat dan rakyat Bima, yang merupakan masalah dan ganjalan yang besar masih adanya Pewaris Kerajaan Putera dari La Sawo yang bernama La Kai yang didukung oleh putera-putera La Mbila yang bernama Ama Lima Ma Dai yang menjadi Tureli Nggampo saat itu dan Rato Waro Bewi yang menjadi Rato Renda, yang secara gigih mempertahankan keberadaannya sebagai Pewaris kerajaan dan Pemerintahan yang syah.
Pewaris-pewaris kerajaan ini berusaha melarikan diri menyingkir ke pedalaman Teke dan selanjutnya ke Kalodu di mana rakyatnya masih patut dan taat pada pemerintahan yang syah. Mereka bermukim di sana sampai datangnya “Fajar Islam” yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari tanah Makassar, Gowa, Luwu dan Tallo di Sape. Setelah mereka menerima Islam di Sape dan dengan adanya sumpah di Dam Parapi yang juga merupakan Sumpah Darah Daging untuk tetap bersatu dan saling membantu sehidup semati dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan sampai saatnya pengangkara murka Salisi dapat dihancurkan.
MENUJU SISTEM PEMERINTAHAN KESULTANAN
Setelah berjuang dan banyak membawa korban suhadah dan dengan bantuan Kerajaan Makasar, Gowa, Tallo, dan sebagainya, Salisi dapat dihancurkan dengan kekuasaan kembali pada pewarisnya yang segera berubah menjadi sistem pemerintahan yang bernafaskan Islam, yakni tata dan sistem pemerintahan Kesultanan. Mulailah Bima menjadi Kerajaan Islam yang dengan persetujuan Hadat Tanah Bima serta dengan dukungan segenap rakyat dan masyarakat Bima melantik dan menobatkan La Kai (Jena Teka) yang setelah masuk Islam bernama Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Tanah Bima dengan gelar Rumata Ma Bata Wadu, yang dibantu oleh Tureli Nggampo La Mbila (Jalaludin) dan perangkat lainnya. Munculnya pemerintahan yang penuh dengan sinar Islam yang juga tidak melupakan tata adat leluhurnya terdahulu.
BERPEDOMAN PADA FALSAFAH “MAJA LABO DAHU”
Naka, Ncuhi, Raja dan Sultan selalu berpedoman pada falsafah “MAJA LABO DAHU” (malu dan takut) yang mengandung pengertian bahwa “mereka akan takut dan malu pada dirinya sendiri, kepada masyarakat, terutama pada Tuhan apabila melaksanakan kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan asas musyawarah dan karawi kaboju yang dijiwai oleh ajaran agama dan adat Islam”.
Maja Labo Dahu merupakan falsafah kehidupan yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman oleh Pemerintah dan seluruh masyarakat.
Nilai-nilai luhur yang bersumber dari Maja Labo Dahu ialah : (1) Tohompara nahu sura dou labo danana; (2) Edera Nahu sura dou Marimpa; (3) Renta ba rera, kapoda ba ade karawi ba weki; (4) Nggahi Rawi Pahu.
Keempat nilai luhur dari Maja Labo Dahu tersebut di atas pada hakekatnya merupakan perpaduan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Sangaji dan rakyat harus melaksanakan falsafah secara utuh dan konsekuen.
“Toha Mpara nahu sura labo dana” yang berarti “biarkan aku menderita asalkan demi rakyat dan negara”. Falsafah tersebut mampu mengobarkan semangat pengabdian rakyat terhadap Kesultanan Bima sampai pada pelaksana pemerintah.
Penerapan falsafah berikut, yakni “Edera nahu sura dou marimpa”, yang berarti “saya (Sultan) tidak penting (bukan yang utama), yang utama dan penting adalah masyarakat secara keseluruhan”. Falsafah ini pada hakekatnya mewajibkan sultan untuk memperhatikan kepentingan rakyat banyak tanpa mempedulikan kepentingan pribadi atau golongannya. Dalam menjalankan tugas sehari-hari para Raja, Sultan dan seluruh masyarakat harus berpedoman pada nilai-nilai luhur “Nggahi Rawi Pahu” yang mengandung pengertian bahwa apa yang telah diikrarkan harus dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Mereka secara konsekuen melakukan tugas, agar mampu mewujudkan tujuan yang telah disepakati. Bila gagal berarti ada di antara mereka yang melanggar nilai falsafah “Renta ba rera kapoda ba ade karawi ba weki” yang berarti “yang telah diikrarkan oleh lidah yang bersumber dari hati nurani, harus mampu dikerjakan dan dilaksanakan oleh raga dan jasmani”.
AKHIRAN
Jika kita cermati secara seksama, ternyata falsafah Pancasila belum ada apa-apanya dibanding pengabdian dan penerapan falsafah Maja Labo Dahu tersebut di masa silam, bahkan kelahiran falsafah Maja Labo Dahu tersebut lebih dulu dan jauh melampaui dibanding masa kelahiran falsafah Pancasila yang kita kenal sekarang ini. Falsafah tersebut telah mengejewantah dan telah menjadi nilai-nilai luhur yang menjadi dasar pemerintahan pada masa lalu, yang wajib diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata masyarakat Bima hingga saat ini. Kesuksesan dan kejayaan yang berhasil dirangkul Kesultanan Bima di masa lalu merupakan buah nyata penerapan falsafah tersebut, terutama dalam mengimbangi, menyaingi, dan mengungguli kerajaan-kerajaan lain di seluruh negeri. Berkat penerapan falsafah tersebut pula, kompeni Belanda berhasil diusir dari tanah Bima untuk selamanya

Sejarah Bima





Dari hasil penelitian sejarah, Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun.

Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia.

Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai.

Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Dalam sejarah Bima disebutkan bahwa kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah yaitu :
1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur.

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut, yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara.

Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima. Cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra yaitu :
1. Darmawangsa
2. Sang Bima
3. Sang Arjuna
4. Sang Kula
5. Sang Dewa.

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat disebuah pulau kecil disebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda.

Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan yakni Kerajaan Bima, dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat, dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana.

Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/ XV.

Beberapa perubahan Pemerintahan yang semula berdasarkan Hadat ketika pemerintahan Raja Ma Wa’a Bilmana adalah :
- Istilah Tureli Nggampo diganti dengan istilah Raja Bicara.
- Tahta Kerajaan yang seharusnya diduduki oleh garis lurus keturunan raja sempat diduduki oleh yang bukan garis lurus keturunan raja. Perubahan yang melanggar Hadat ini terjadi dengan diangkatnya adik kandung Raja Ma Wa’a Bilmana yaitu Manggampo Donggo yang menjabat Raja Bicara untuk menduduki tahta kerajaan. Pada saat pengukuhan Manggampo Donggo sebagai raja dilakukan dengan sumpah bahwa keturunannya tetap sebagai Raja sementara keturunan Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja Bicara.
Kebijaksanaan ini dilakukan Raja Ma Wa’a Bilmana karena keadaan rakyat pada saat itu sangat memprihatinkan, kemiskinan merajalela, perampokan dimana-mana sehingga rakyat sangat menderita. Keadaan yang memprihatinkan ini hanya bisa di atasi oleh Raja Bicara. Akan tetapi karena berbagai kekacauan tersebut tidak mampu juga diatasi oleh Manggampo Donggo akhirnya tahta kerajaan kembali di ambil alih oleh Raja Ma Wa’a Bilmana.

Kira-kira pada awal abad ke XVI Kerajaan Bima mendapat pengaruh Islam dengan raja pertamanya Sultan Abdul Kahir yang penobatannya tanggal 5 Juli tahun 1640 M. Pada masa ini susunan dan penyelenggaraan pemerintahan disesuaikan dengan tata pemerintahan Kerajaan Goa yang memberi pengaruh besar terhadap masuknya Agama Islam di Bima. Gelar Ncuhi diganti menjadi Galarang (Kepala Desa). Struktur Pemerintahan diganti berdasarkan Majelis Hadat yang terdiri atas unsur Hadat, unsur Sara dan Majelis Hukum yang mengemban tugas pelaksanaan hukum Islam. Dalam penyelenggaraan pemerintahan ini Sultan dibantu Oleh :
1. Majelis Tureli ( Dewan Menteri ) yang terdiri dari Tureli Bolo, Woha, Belo, Sakuru, Parado dan Tureli Donggo yang dipimpin oleh Tureli Nggampo/ Raja Bicara.
2. Majelis Hadat yang dikepalai oleh Kepala Hadat yang bergelar Bumi Lumah Rasa NaE dibantu oleh Bumi Lumah Bolo. Majelis Hadat ini beranggotakan 12 orang dan merupakan wakil rakyat yang menggantikan hak Ncuhi untuk mengangkat/ melantik atau memberhentikan Sultan.
3. Majelis Agama dikepalai oleh seorang Qadhi ( Imam Kerajaan ) yang beranggotakan 4 orang Khotib Pusat yang dibantu oleh 17 orang Lebe Na’E.

Legenda, City-State, dan Sang Bima

Menurut Kitab Bo’, kitab sejarah Kesultanan Bima, pada awalnya Bima terdiri dari beberapa daerah yang masing-masing diketuai oleh pemimpin yang disebut Ncuhi. Setiap daerah menamakan dirinya sebagai bagian dari Bima, meski pun pada kenyataannya tidak ada pemimpin tunggal yang menguasai kepemerintahan tanah Bima.
Hal ini mengingatkan saya pada sistem pemerintahan yang berkembang di Yunani, city-state. Bedanya, para Ncuhi tidak bergerak sendiri-sendiri, melainkan selalu berkumpul untuk memusyawarahkan apa saja yang dibutuhkan bagi perkembangan tanah Bima serta agar tidak terjadi perang saudara di antara daerah-daerah yang dipimpinnya.
Hingga satu ketika, menurut legenda yang tertulis dalam Kitab Bo’, datanglah seorang pengembara dari Jawa bernama Bima, seorang Pandawa yang melarikan diri dari pemberontakan di Majapahit ketika itu. Sang Bima pertama kali berlabuh di Pulau Satonda (silahkan googling tentang pulau ini. Anda akan tahu bagaimana indahnya) dan akhirnya menikah dengan seorang puteri di sekitar wilayah itu. Mengetahui akan hal ini, para Ncuhi akhirnya memutuskan untuk menawarkan posisi sebagai Raja Bima bagi Sang Bima. Sang Bima menerima, namun beliau tidak segera memimpin karena akan segera kembali ke Majapahit. Beliau kemudian menawarkan anaknya nanti yang akan memimpin Bima. Para Ncuhi menerima dan menanti kedatangan anak Sang Bima untuk memimpin mereka.
Kisah awal mula Bima sampai sekarang masih simpang siur, karena satu-satunya dokumen sejarah yang masih ada hanyalah Kitab Bo’, yang seperti kita-kitab lainnya dari zaman itu, penuh dengan percampuran legenda serta hal-hal gaib serta lebay untuk memberi kesan bahwa pemimpinnya adalah seorang yang hebat, sakti mandraguna. Namun menurut saya sendiri, Bima, sebagai salah satu wilayah kekuasaan Majapahit, tentu sangat dekat hubungannya dengan orang-orang Jawa. Sebagai daerah yang mempunyai teluk teraman dan juga menjadi salah satu dari segitiga lumbung padi Indonsia Timur bersama Gowa dan Ternate, hubungan dagang dengan orang daerah lain sangatlah sering. Dalam hal budaya, khususnya bahasa yang digunakan saat itu, sangatlah mirip dengan bahasa Jawa Kuno.

Minggu, 23 Januari 2011

PERMAINAN TAPA GALA

Tapa Gala artinya “menghadang lawan atau musuh dengan membentangkan dua lengan”. Mpa’a Tapa Gala berarti jenis permainan menghadang lawan dengan cara membentangkan dua lengan. Sebelum permainan dimulai, dipersiapkan arena atau lapangan yang berbentuk segi empat panjang. Ukurannya disesuaikan dengan jumlah dan usia pemain. Dibagi dalam beberapa kamar atau ruang yang merupakan tempat pemain menghadang lawan.
Pemain dibagi dalam dua regu (kelompok). Setiap regu beranggotakan antara 2-6 orang. Usia pemain sekitar 10-14 tahun. Tetapi dalam kenyataannya para remaja yang berumur lebih dari 14 tahun masih sering bermain Tapa Gala. Idealnya Mpa’a Tapa Gala hanya untuk anak laki-laki, tetapi kalau ada anak perempuan yang mau bermain, mereka harus membuat regu atau kelompok bermain sendiri.
Mpa’a Tapa Gala dimainkan oleh 2 regu. Satu regu akan bermain atau akan berusaha melintasi hadangan. Regu kedua akan berperan sebagai penghadang. Bila salah satu anggota regu berhasil melewati hadangan dan kembali (keluar) dengan selamat, regu tersebut dinyatakan menang. Jika gagal atau dapat dihalangi oleh regu penghalang maka regu penghalanglah yang menang.
Sampai sekarang kecintaan anak-anak pada Mpa’a Tapa Gala masih terus bertahan. Para remaja masih senang bermain Tapa Gala. Bahkan anak-anak perempuan tidak mau ketinggalan. Semoga kecintaan mereka tetap langgeng, tidak terpengaruh oleh berkembangnya aneka jenis permainan yang datang dari luar atau permainan modern.

PERMAINAN TUTU KALIKUMAMA

Di era tahun 70 an permainan rakyat ini masih dijumpai di kampung-kampung di wilayah Bima-Dompu. Dulu permainan ini biasa dimainkan oleh anak-anak mengisi waktu senggang atau saat-saat libur. Namun saat ini Tutu Kalikuma tinggal kenangan dan sangat jarang anak-anak Bima-Dompu yang memainkannya. Nama permainan ini diangkat dari nama judul lagu pengiring Mpa’a Tutu Kalikuma. Sejenis binatang laut yang rumahnya seperti keong. Permainan ini diberi nama Tutu Kalikuma karena kepalan tangan anak-anak (pemain) tersusun seperti Keong.
Tutu Kalikuma dimainkan oleh anak-anak perempuan berusia sekitar 6-12 tahun. Setiap pemain harus sudah hafal lagu dan dialog. Pada awal permainan, anak-anak duduk bersila, telapak tangan digenggam dengan posisi tersusun tegak lurus. Seorang pemimpin bernyanyi sambil memukul tumpukan kepalan tangan temannya. Pada setiap akhir lagu, genggaman yang dibawah dibuka. Bersamaan dengan itu terjadi dialog antara pemimpin dengan pemain dalam bentuk tanya jawab.
Selama permainan, anak-anak melantunkan lagu Tutu Kalikuma dengan syair sebagai berikut:
Tutu Kalikuma ma
Sa anggo ngo
Wai lele le
La jami mpako
Kadui ma mpiki
La hasa nggero
Ma doho di nggaro
Kapela sara goa gopa
Ina na’e gepu
Liki ka nggoi
Ese fiko nahu
Wio wao
Salaja wau
Kido kado
Salaja kodo
Kini Tutu Kalikuma sudah ditinggalkan oleh para pendukungnya. Sejak berabad-abad lamanya permainan ini digemari dan digeluti masyarakat Bima. Apakah ini kesalahan proses regenerasi atau kah memang pengaruh permainan modern dan import yang gencar merambah ruang kehidupan anak-anak zaman sekarang ? Satu hal yang pasti, perlu upaya pelestarian melalui pendidikan, apalagi ada mata pelajaran MULOK di sekolah-sekolah. Ayo, siapa yang peduli melestarikan ini mari kita menuangkan ide dan gagasan….!

Permainan Ntumbu Tuta

Salah satu budaya bima yang masih bertahan dan terus dikembnangkan adalah adu kepala. Buaya dan sekalugus keseniaan ini berlokasi di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Tradisi yang sudah berumur sama dengan keberadaan daerah bima ini tidak sembarang orang dapat memainkannya. Hal ini karena perlu dipelajari secara serius dan mendalam melalui seorang guru. Sehingga tidak heran, hanya terdiri dari beberapa orang saja yang mampu memerankan tradisi tersebut. Belum lama ini digelar budaya adu kepala di halaman Kantor Bupati Bima dan mendapat prehatian luas dari masyarakat, termasuk turis manca negara.

Busana Adat Bima Yang Anggun

Tenun Ikat Bima pernah dikenakan oleh Kepala-Kepala Negara pada Pertemuan APEC di Bali beberapa Tahun Lalu. Termasuk dikenakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat menyampaikan Visi Misinya sebagai Calon Presiden di hadapan Anggota KADIN pada Pemilu Pilpres Tahun 2009. Hal ini tentunya menjadi sebuah kebanggan bahwa daerah kecil di ujung timur NTB ini memiliki segudang potensi alam dan budaya yang perlu dikembangkan.
Secara umum busana atau pakaian adat Bima hampir sama dengan Sulawesi Selatan. Hal itu diperkuat dengan ikatan sejarah bahwa Bima dengan Makasar, Gowa, Bone dan Tallo itu memiliki hubungan dan ikatan kekeluargaan serta kekerabatan. Proses pembauran dan asimilasi budaya itu telah berlangsung lama dan mempengaruhi juga cara berbusana dan motif busana yang dikenakan. Meskipun ada beberapa perbedaan antara busana adat Bima dengan Sulawesi Selatan.
Warna yang menonjol dalam pakaian adat Bima antara lain hitam, biru tua, coklat, merah dan kemerah-merahan serta putih. Untuk pakaian wanita memakai kain sarung kotak-kotak yang dikenal dengan sebutan Tembe Lombo. Disamping pakaian sehari-hari pakaian adat juga diatur oleh pihak Kesultanan. Yang diatur oleh Majelis Adat yang disebut KANI SARA. Prosedur dan Tata Cara pemakaiannya pun telah diatur dalam ketetapan Hadat.
Menurut Muslimin Hamzah ada empat golongan pakaian adat sehari-hari masyarakat Bima. Pertama, pakaian yang digunakan secara umum sebagai pakaian harian atau pakaian untuk acara resmi. Kedua, pakaian Dinas Para Pejabat Kesultanan. Ketiga, Pakaian Pengantin, baik yang dipakai oleh golongan bangsawan, golongan menengah, maupun golongan masyarakat umum termasuk pakaian untuk khitanan. Keempat, Pakaian Penari.
Dalam kehidupan sehari-hari orang Bima mempunyai pakaian sendiri. Khusus untuk wanita meliputi Baju Poro. Baju ini terbuat dari kain yang agak tipis tetapi tidak tembus pandang. Umumnya berwarna biru tua, hitam, coklat tua dan ungu. Bagi gadis-gadis Bima biasanya memakai warna ungu atau coklat tua. Para wanita pun memakai aneka perhiasan seperti gelang, anting dan lain-lain. Namun terlarang untuk memakai secara berlebihan.
Kaum Pria mempunyai pakaian sehari-hari yang khas. Yang lazim adalah Sambolo atau Ikat Kepala. Umumnya bercorak kotak-kotak dan dihiasi tenunan benang perak/emas. Terkadang lelaki memakai baju kemeja atau baju lengan pendek atau jas tutup dengan warna putih atau hitam atau warna cerah lainnya. Untuk sarung biasanya memakai sarung pelekat yang dikenal dengan nama Tembe Kota Bali Mpida yang bercorak Kotak-kotak atau memaki Tembe Nggoli yang pemakaiannya agak panjang atau terjurai pada bagian depannya.
Untuk hiasan kaum pria memakai Salampe, sejenis dodot yang dililitkan dipinggang. Biasanya salampe berwarna dasar kuning, merah, hijau dan putih. Bagi orang dewasa biasanya menyelipkan pisau pada lilitan Salampe. Letaknya agak ke kiri pusar, sedangkan hulunya agak terjurai ke kanan. Pakaian dan busana adat Bima sangat banyak. Ini adalah kekayaan dan kearifan masa silam yang seharusnya dipertahankan dari terpaan arus globalisasi saat ini. Hanya beberapa saja yang masih dapat dilihat dan diperagakan hingga saat ini. Perlu ada upaya serius untuk melestarikan dengan berbagai kebijakan Pemerintah Daerah agar pakaian adapt ini tidak punah ditelan arus zaman. Perlu ad aide kreatif untuk mempertahankannya misalanya dengan menggelar Show Busana Adat Bima atau menetapkan dalam Peraturan Daerah tentang pelestarian Pakaian Adat Bima.

Makna Dibalik Aneka Motif Tenunan Bima

Perempuan Bima dengan sarung berbagai motif
Dimasa kejayaan Kesultanan Bima, hasil tenunan seperti Tembe (Sarung), Sambolo (Destar) dan Weri (Ikat Pinggang) cukup laris dalam perdagangan Nusantara.
Para pembeli terpikat dengan tenunan Bima bukan hanya karena mutunya tapi juga mootif khas yang berbeda dengan motif tenunan suku-suku lainnya. Tenunan Bima yang tersohor pada masa itu adalah Tembe songke (Sarung songket) dan Sambolo Songke(Destar Songket).
Ragam motif tenunan Bima relatif sedikit bila dibandingkan dengan Jawa dan Bali. Motif tenunan Bima hanya menampilkan satu dari sekitar sembilan ragam motif hiasan dalam satu lembar sarung atau pakaian.
Misalnya kalau hiasan bunga sekuntum (Bunga Satako) tidak dapat disertakan dengan Bunga Aruna( Bunga Nenas).Berikut beberapa motif dan makna dari ragam hiasan dalam tenunan khas Bima.
1. Bunga Samobo (bunga Sekuntum), sebagai mahluk sosial manusia selain bermanfaat bagi dirinya, juga harus bermanfaat bagi orang lain, laksana sekuntum bunga yang memberikan aroma harum bagi lingkungannya.
2. Bunga Satako (Bunga Setangkai), sebagai simbol kehidupan keluarga yang mampu mewujudkan kebahagiaan bagi anggota keluarga dan masyarakat. Bagaikan setangkai bunga yang selalu menebar keharuman bagi lingkungannya.
3. Bunga Aruna (Bunga Nenas). Nenas yang terdiri dari 99 sisik(helai) merupakan simbol dari 99 sifat utama Allah yang wajib dipedomani dan diteladani oleh manusia dalam menjalankan kehidupan agar terwujud kehidupan bahagia dunia dan akhirat.
4. Bunga Kakando (Rebung) mengandung makna hidup yang penuh dinamika yang mesti jalani dengan penuh semangat.
Disamping mengenal motif bunga, tenunan Bima juga mengenal motif geometri seperti Gari(garis), Nggusu Tolu atau Pado Tolu( Segitiga), Nggusu Upa (Segi empat, Pado Waji (Jajaran Genjang), serta Nggusu Waru ( Segi Delapan ). Motif Gari(Garis) mengandung makna bahwa manusia harus bersikap jujur dan tegas dalam melaksanakan tugas, seperti lurusnya garis. Nggusu Tolu(Segitiga) berbentuk kerucut mengandung makna bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan Allah yang disimbolkan dalam puncak kerucut yang lancip. Nggusu Upa atau segi empat merupakan simbol kebersamaan dengan tetangga dan kerabat. Motif Pado Waji hampir sama maknanya dengan Nggusu Tolu, tetapi selain mangakui kekuasaan Allah juga harus mengakui kekuasaan pemimpin yang dilukiskan dengan dua sudut tumpul bagian kiri kanannya. Sedangkan Nggusu Waru, idealnya seorang pemimpin harus memenuhi delapan persyaratan yaitu :Beriman Dan Bertaqwa, Na Mboto Ilmu Ro Bae Ade ( Memiliki ilmu dan pengetahuan yang luas), Loa Ra Tingi ( Cerdas Dan Terampil), Taho Nggahi Ra Eli (Bertutur kata yang halus dan sopan), Taho Ruku Ro Rawi (Bertingkah Laku Yang Sopan), Londo Ro Dou (Berasal Dari Keturunan Yang Baik),Hidi Ro Tahona ( Sehat Jasmani Dan rohani), Mori Ra Woko ( Mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari).
Berkaitan dengan warna, unsur warna dalam seni rupa Bima terdiri dari dana kala(warna merah), dana monca(warna kuning), Dana Owa(Warna Biru), Dana Jao (Warna Hijau), Dana Keta (Warna Ungu), Dana Bako (warna merah jambu), Dana Me’e (Warna Hitam) dan Dana Lanta (Warna Putih). Setiap warna memiliki makna. Merah mengandung nilai keberanian. Putih mengandung nilai kesucian. Biru simbol kedamaian dan keteguhan hati. Kuning bermakna kejayaan dan kebesaran. Hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Warna Ungu,merah jambu dan hitam melambangkan kesbaran dan ketabahan. Sedangkan coklat melambangkan kesabaran dan ketabahan kaum perempuan dalam menjalankan tugas. Dalam Seni Rupa Bima warna paling dominan adalah hitam sebagai simbol Bumi (Tanah) bermakna kesabaran. (alan malingi -Sumber Bacaan : M. Hilir Ismail dkk : Seni Budaya Mbojo (Seni Rupa Dan Seni Arsitektur ))
(Dari: http//sweet.student.umm.ac.id)

Upacara Adat Hanta Ua Pua


 












Ua Pua, tradisi Islami masyarakat Bima yang adi luhung, penuh makna untuk mengingatkan kembali masuknya Islam di kabupaten Bima, kini akan digelar kembali. Sebuah tradisi keislaman yang sejak Sultan Abil Khair bertahta hingga saat ini masih dihelat tiap tahunnya. Untuk itulah, berbagai persiapan dilakukan menjelang perhelatan Ua Pua. Diantaranya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, dan mempersiapkan berbagai pernak-pernik yang menjadi Maskot Ua Pua seperti Uma Lige dan 99 buah Bunga Dolu, Jara Wera dan Jara Sara’u.

Sebagai sebuah tradisi Islam yang sejak ratusan tahun lalu sudah digelar rutin oleh Lembaga Adat Dana Mbojo bersama Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima kini akan kembali digelar Sabtu 27 Februari 2010. “Ua Pua sudah masuk dalam kalender Pariwista Nasional”, kata H. Nurdin, SH kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bima yang juga sekaligus sebagai Sekretaris Panitia

“Perayaan Ua Pua kali ini akan dihadiri oleh Ketua Mahakamah Konstitusi Prof. Dr. Mahfud MD. Disamping itu, undangan yang telah memastikan diri untuk menghadiri acara adalah Dirjen Kebudayaan dan Pariwisata RI”.

Prosesi Ua Pua kali ini menurut Nurdin, tidak akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perhelatan Ua Pua, akan dimulai dengan Dizikir Maulud yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 26 Februari 2010 atau tepatnya 12 Rabiul Awal di Istana Bima, dan Dzikir Roko yang akan dihelat di Kampung Melayu oleh para Penghulu Melayu.

“Dzikir Maulud kali ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima,” Urai Nurdin.

Seperti tahun sebelumnya, rute perjalanan Uma Lige yang dikirab oleh ratusan pemuda akan menggusung penari Lenggo Mbojo dan Lenggo Melayu melewati rute Jembatan Bagareso, melewati Perempatan Lancar Jaya sampai Hotel Sangiang dan memasuki pelataran pintu utara Istana Bima. Makanya Nurdin mengingatkan kepada para pedagang kaki lima untuk mendukung sepenuhnya perhelatan tahunan ini.

“Panitia mengharapkan kerjasama yang baik dari para pedagang untuk mendukung suksesnya acara Ua Pua”.

Dijadwalkan, Ketua Mahkamah Konsitusi Prof. Dr. Mahfud MD, akan melaksanakan sholat Jumat bersama di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin sekaligus akan menjadi Khatib. Pada hari yang sama, akan berdialog dengan masyarakat di Gedung DPRD Kabupaten Bima dalam acara Seminar Sehari yang akan membahas tentang ketatanegaraan konstitusi kekinian di Indonesia.

Jumat, 21 Januari 2011

Makna Pernikahan Dalam Tradisi Bima-dompu

Makna Pernikahan Dalam Tradisi Bima-Dompu
(Artikel Kampung)
KM Kota Bima (Sarangge) Pernikahan atau Nika ra neku dalam tradisi Bima- Dompu memiliki aturan baku. Aturan itu cukup ketat sehingga satu kesalahan bisa membuat rencana pernikahan (nika) menjadi tertunda bahkan batal. Dulu, seorang calon mempelai laki-laki tidak diperkenankan berpapasan dengan calon mertua. Dia harus menghindari jalan berpapasan. Jika kebetulan berpapasan, maka calon dianggap tidak sopan. Untuk itu, harus dihukum dengan menolaknya menjadi menantu.
Aturan yang ketat itu tentu menjadi bermakna karena ditaati oleh segenap anggota masyarakat. Kini, tentu saja aturan tersebut sudah ditinggalkan. Misalnya ngge’e nuru atau tinggal bersama calon mertua untuk mengabdi di sana.
“ Nika ro Neku” terdiri dari dua kata yaitu nika dan neku. Kata nika bersal dari bahsa Indonesia ( bahasa melayu) nikah. Karena bahasa Bima-Dompu tidak mengenal konsonan akhir, maka kata nikah menjadi “ nika”. Kata neku atau nako sama artinya dengan “nika”. Pengertian nika ro neku adalah serangkaian upacara adat yang dilakukan sebelum dan sesudah upacara lafa( akad).
Bagi semua orang tua, akan merasa berbahagia bila bisa melaksanakan sunah Rasul yang menganjurkan muslim dewasa untuk menikah. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan bila pelaksanaan nika diawali serta diakhiri dengan berbagai upacara adat sebagai luapan rasa bahagia dan syukur kehadapan Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
Bagi masyarakat Bima-Dompu, upacara  nika ro neku, merupakan upacara daur hidup yang sangat menentukan masa depan putra – putri mereka. Keluarga, sanak saudara, karib kerabat, dan warga terlibat dalam upacara ini. Karena itu upacara Nika ro neku termasuk “ Rawi Rasa” ( upacara yang harus melibatkan seluruh warga kampung).
Pada masa lalu, rangkaian pernikahan adat masyarakat Bima-Dompu cukup panjang yang dimulai dari proses meminang atau yang dikenal dengan La Lose Ro La Ludi hingga upacara Tawari atau Pamaco. Rangkaian dari upacara adat ini mengandung makna yang mendalam untuk diterapkan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari. Seluruh rangkaian upacara itu sesungguhnya sesuai dengan ajaran Agama Islam dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Rangkaian upacara itu telah tumbuh, berkembang dan bersemi dalam jiwa masyarakat pendukung kebudayaan Bima-Dompu selama berabad – abad lamanya. Masa kesultanan telah menyumbangkan nilai-nilai besar bagi perkembangan upacara adat dalam peri kehidupan masyarakat. Karena pada masa itu seni dan budaya, adat dan agama berjalan beriringan seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Namun setelah masa kesultanan berakhir dan seiring dengan perubahan zaman, rangkaian dari prosesi itu sudah banyak yang tidak dilakukan lagi. Pola hidup masyarakat masa kini yang serba simpel adalah salah satu penyebab dari hilangnya pagelaran upacara-upacara tersebut. Kini yang masih tetap dilakukan hanyalah seputar proses peminangan dan tunangan, pengantaran mahar, akad nikah dan resepsi yang megah.
Pola hidup masyarakat masa kini yang serba praktis dan simpel karena ksibukan masing-masing telah menggeser budaya gotong royong dan Teka Ra ne’e (pengantaran sumbangan ke keluarga yang berhajat) dalam setiap proses pernikahan di tengah masyarakat.
Untuk itu perlu sebuah upaya secara sungguh-sungguh untuk melestarikan kembali prosesi pernikahan adat Bima-Dompu untuk kepentingan wisata budaya yang akan menarik minat wisatawan, sekaligus penanaman nilai-nilai kepada generasi muda.

Pakain Adat (Rimpu)

rimpu1
Blog Entry rimpu mpida
Rimpu, mungkin banyak yang belum familiar dengan kata ini. Ya,, ini bahasa Bima,, rimpu adalah model pakaian wanita muslim di Bima untuk menutup auratnya. Diperlukan 2 kain sarung untuk melilit seluruh tubuhnya. Satu sarung untuk bagian kepala menjulur hingga perut, menutupi lengan dan telapak tangan. Satu lainnya,, untuk dililitkan dari perut hingga ujung kaki (bahasa Bimanya: sanggentu).
Rimpu, menjadi cerminan masyarakat Bima yang menjunjung tinggi nilai keislaman, selain itu juga buat melindungi diri ketika beraktivitas di luar rumah.
Rimpu, ada 2 model.
1. Rimpu mpida,, khusus buat gadis Bima atau yg belum berkeluarga. Model ini jg sering disebut cadar ala Bima,, Dalam kebudayaan masyarakat Bima, wanita yg belum menikah tidak boleh memperlihatkan wajahnya, tapi bukan berarti gerak-geraknya dibatasi.
2. Rimpu colo,, ini rimpu buat ibu2. Mukanya sudah boleh kelihatan. Di pasar2 tradisional, masih bisa ditemukan ibu2 yang memakai rimpu dengan sarung khas dari bima (tembe nggoli).
(Dari: http//aida.student.umm.ac.id)

Rabu, 19 Januari 2011

Tari Lenggo

Secara garis besar tarian tradisional Bima dibagi dalam dua kelompok yaitu Mpa’a Asi (Tarian Istana) dan Mpa’a Ari Mai Ba Asia tau tarian diluar Istana yang lazim dikenal dengan tarian rakyat. Pada masa lalu dua kelompok seni tari ini berjalan beriringan dan berkembang cukup baik.

Tari Istana dikelompokkan dalam dua kategori sesuai jenis kelamin penarinya. Yaitu :
a.      Tari Siwe (tari perempuan), yaitu jenis tari yang dimainkan oleh para penari perempuan seperti lenggo siwe (lenggo Mbojo), toja, lengsara, katubu dan karaenta.
b.     Tari Mone (tari laki – laki), yaitu jenis tari yang dimainkan oleh penari laki – laki, seperti kanja, sere, soka, manca, lenggo mone (lenggo melayu) dan mpa’a sampari.
Sedangkan Tari Ari Mai Ba Asi (tari di luar pagar istana), dalam pengertian tari rakyat, meliputi mpa’a sila, gantao dan buja kadanda. Semua jenis tari dimainkan oleh penari laki – laki. Tidak ada jenis tari rakyat yang dimainkan oleh penari perempuan. Selain itu, masih ada lagi jenis tari yang merupakan perpaduan antara seni tari dan seni musik yaitu Jiki Hadra (Jikir hadrah), dimainkan oleh para penari dan penyanyi laki – laki.
Nah, dilihat dari pembagian kelompok di atas maka Tari Lenggo merupakan Tari Klasik Istana. Tarian ini ada dua yaitu Lenggo Siwe(Lenggo Mbojo) dan Lenggo Mone(Lenggo Melayu).  Tari Lenggo Mbojo ini diciptakan oleh Sultan Abdul khair Sirajuddin,Sultan Bima kedua yang memerintah pada tahun1640-1682 M. Abdul Khair Sirajuddin  terkenal sebagai seorang budayawan dan seniman selain sebagai panglima perang yang gagah berani. Pada masanya perkembangan seni budaya islam berkembang pesat, terutama seni tari, seni sastra, seni ukir dan arsitektur. Pada umumnya tari klasik Bima selain ciptaan, juga merupakan hasil kreasi Abdul Khair Sirajuddin. Lenggo siwe dimainkan oleh setengah pangka (enam Orang) penari putri, karena itu di berinama lenggo siwe (lenggo putri). Kadang – kadang disebut “lenggo Mbojo”, untuk membedakanya dengan jenis tari lenggo melayu (melayu) yang dimainkan oleh penari pria (mone). Ciptaan para ulama melayu pada masa pemeintahan Sultan Abdul Khair Sirajuddin. Kedua jenis lenggo itu  lazimnya dipergelarkan dalam satu kesatuan tari pada waktu yang sama dalam upacara UA PUA (sirih puan), oleh karena itu diberinama lenggo UA PUA.

Pacoa Jara (Pacuan Kuda)

Pacuan Kuda atau dalam bahasa Bima disebut “Pacoa Jara” tampaknya makin marak di Bima. Paling tidak pacuan kuda diselenggarakan 2 kali setahun, yaitu pada hari-hari besar seperti Hari Proklamasi (Agustus) dan Hari Pemuda (Oktober). Pacuan kuda ini dilaksanakan dalam bentuk kejuaraan, bahkan melibatkan juga peserta dari daerah lain, Dompu, Sumbawa, hingga dari Lombok. Yang menarik, hadiah bagi jawara pacuan kuda ini tidak sedikit, sehingga banyak peminatnya. Hadiah pertama antara lain sebuah sepeda motor + sepasang anak sapi + hadiah lainnya. Setiap peserta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000,- Jika ternyata kalah dan keluar, peserta yang penasaran bisa mendaftar lagi. Nah, untuk satu periode pacuan, jumlah pendaftar ini bisa mencapai 800 hingga 1000 peserta! Selain di Panda, arena pacuan ada juga di kota Bima dan di Sila.